Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda
Ini adalah kalimat yang saat ini masih digunakan dan masih melekat di kepala masyarakat Indonesia. Kalimat tersebut sering kali kita temukan di buku, di sekolah, maupun dalam pidato-pidato kenegaraan.
Namun sekarang, narasi bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda sedang dikaji ulang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan ingin merevisi bahwa Indonesia bukan dijajah selama 350 tahun melainkan hanya sekitar 75 tahun.
Usulan ini sontak menimbulkan berbagai reaksi: ada yang mendukung karena dianggap lebih akurat, namun tak sedikit pula yang khawatir ini bisa "menghapus sejarah".
Jadi, mana yang benar? 350 tahun atau 75 tahun? Mari kita telusuri sejarahnya, tidak dengan emosi, tapi dengan akal sehat dan data sejarah.
Dari VOC ke Hindia Belanda
Jika kita menelusuri asal mula klaim “350 tahun dijajah”, maka kita harus melihat ke tahun 1602, saat Belanda mendirikan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang merupakan sebuah kongsi dagang bersenjata yang diberi wewenang untuk berdagang, berperang, dan membangun benteng di Asia.
Namun VOC bukanlah negara. Ia adalah perusahaan multinasional pertama di dunia yang didirikan oleh Belanda.
Kekuasaan VOC juga tidak menjangkau seluruh wilayah Nusantara. Mereka hanya menguasai jalur rempah dan kota-kota pelabuhan strategis seperti Batavia, Ambon, dan Banda.
Di luar itu, kerajaan-kerajaan lokal seperti Mataram, Banten, Aceh, dan Bone masih berdiri dan berdaulat.
Namun ketika VOC bangkrut dan bubar tahun 1799, barulah pemerintah Belanda mengambil alih langsung wilayah-wilayah VOC dan membentuk apa yang kita kenal sebagai Hindia Belanda.
Mengapa Sekarang Jadi 75 Tahun?
Narasi baru yang tengah dikaji pemerintah menyebutkan bahwa Indonesia baru benar-benar mengalami penjajahan dalam arti politik dan administratif selama sekitar 75 tahun, dimulai sekitar 1870-an hingga 1942.
Itu berarti Belanda hanya menjajah Indonesia dalam kurun waktu 72 tahun, karena setelah 1942 Jepang berhasil merebut Indonesia dari Belanda hingga tahun 1945.
Mengapa 1870? Banyak sejarawan bersepakat bahwa fase penjajahan kolonial secara penuh dan terstruktur baru dimulai sekitar tahun 1870. Di tahun itulah sistem tanam paksa dihapus dan Belanda mulai menerapkan sistem ekonomi liberal dan membentuk pemerintahan pusat.
Pemerintahan Hindia Belanda kemudian membentuk birokrasi kolonial modern dan memperluas pengaruhnya ke berbagai wilayah.
Contohnya, wilayah Aceh baru bisa ditaklukkan secara penuh oleh Belanda setelah perang panjang yang berakhir di tahun 1904, begitu juga dengan wilayah pedalaman Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Bahkan, di beberapa tempat, Belanda hanya hadir secara simbolik tanpa kendali nyata, artinya tidak semua wilayah Indonesia mengalami penjajahan yang sama secara bersamaan.
Pendudukan Jepang 1942 - 1945
Tahun 1942, Jepang masuk dan menduduki Indonesia. Dalam waktu singkat Jepang berhasil meruntuhan kekuasaan Belanda di Indonesia.
Selama tiga tahun Jepang memerintah dengan cara militeristik, tapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya semangat nasionalisme.
Setelah Proklamasi 1945, Belanda memang sempat berusaha kembali lewat agresi militer, tapi secara de facto dan de jure, masa kolonial sudah berakhir.
Apakah Revisi Ini Menghapus Sejarah?
Revisi ini bukan untuk "menghapus penderitaan rakyat", tapi justru untuk menyusun sejarah yang lebih jujur dan mendalam. Sejarah bukan sekadar hafalan angka, tapi tentang pemahaman terhadap dinamika kekuasaan, perlawanan, dan dampaknya terhadap kehidupan kita hari ini.
Narasi “350 tahun dijajah” bisa membuat kita merasa sebagai bangsa yang lemah dan pasrah terlalu lama. Sementara revisi narasi ini, jika dijelaskan secara tepat, justru bisa membangkitkan kesadaran bahwa kedaulatan itu diperjuangkan dan tidak pernah diberikan begitu saja.
Mempelajari sejarah bukan soal mencari siapa yang salah atau benar, melainkan memahami apa yang terjadi dan mengapa. Angka 75 tahun atau 350 tahun bukanlah soal kebanggaan atau pengkhianatan, tapi soal perspektif yang lebih akurat.