Wonogiri, Jawa Tengah — Di balik suasana tenang dan damai Dusun Semagar, Kecamatan Girimarto, tersimpan kisah kelam yang menggetarkan nalar. Sarmo (35), seorang warga biasa yang dikenal pendiam, ternyata menyimpan rahasia paling mengerikan: ia adalah pembunuh berantai yang telah merenggut nyawa empat orang dalam kurun waktu tiga tahun. Motifnya? Uang, dendam, dan ambisi gelap untuk menguasai harta milik orang lain.
Jejak Berdarah yang Terendus Polisi
Awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang janggal. Seorang warga melaporkan bahwa seorang rekannya, yang terakhir diketahui menjalin hubungan bisnis dengan Sarmo, tak pernah kembali sejak bertemu dengannya. Polisi kemudian menelusuri jejak transaksi dan komunikasi yang mengarah pada nama Sarmo.
Dari sanalah kisah horor ini mulai terbongkar — satu per satu jasad korban ditemukan di lokasi berbeda, beberapa bahkan dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Kronologi Empat Pembunuhan Sadis
1. Katiyani – Februari 2020
Korban pertama, seorang wanita muda bernama Katiyani (26), diduga mengenal Sarmo lewat media sosial. Pertemuan mereka berlangsung di lokasi sepi. Ketika korban menolak memberikan uang pinjaman, Sarmo mencekiknya hingga tewas. Jasadnya dibuang ke semak-semak di wilayah Puhpelem.
2. Agung Santosa – November 2021
Agung adalah mitra bisnis kayu Sarmo yang menagih utang senilai Rp140 juta. Sarmo menyusun rencana jahat: ia mengundang Agung untuk minum bersama, lalu mencampurkan apotas (racun pembasmi hama) ke dalam minuman. Agung tewas seketika, dan jasadnya dikubur di lereng bukit.
3. Sunaryo – April 2022
Sunaryo sempat menerima mobil dari Sarmo sebagai jaminan pinjaman. Karena takut ditagih atau dilaporkan, Sarmo kembali menggunakan racun untuk membunuhnya. Kali ini lebih keji — jasad Sunaryo dikubur di bawah tempat tidur pelaku sendiri. Ia tidur di atas jasad itu selama tiga bulan tanpa rasa bersalah.
4. Sudimo – Mei 2022
Korban terakhir adalah pemilik lahan penggergajian kayu yang disewa oleh Sarmo. Ketika sang pemilik ingin menghentikan kerja sama dan menarik kembali hak miliknya, Sarmo panik. Ia kembali mencampurkan racun ke dalam minuman Sudimo. Setelah tewas, jasad Sudimo dibuang begitu saja di kebun.
Motif: Utang, Harta, dan Keputusasaan
Dalam pemeriksaan, Sarmo mengaku motif utamanya adalah ekonomi. Ia terlilit utang dan merasa terancam secara finansial. Beberapa korban adalah rekan bisnis, lainnya adalah orang yang ia takuti akan mengungkap kebusukan kejahatannya.
Lebih mencengangkan, ia sempat memalsukan dokumen kepemilikan tanah milik korban Sudimo dengan stempel dan tanda tangan palsu kepala desa agar bisa menguasai aset milik korban.
Fakta dari Persidangan
Pada 6 Mei 2025, Pengadilan Negeri Wonogiri akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sarmo. Hakim menilai kejahatan yang dilakukan tidak hanya sadis, tetapi juga penuh perencanaan dan tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Jaksa awalnya menuntut hukuman seumur hidup, namun majelis hakim memutuskan bahwa hukuman mati adalah bentuk keadilan terbaik untuk para korban dan keluarga mereka.
Reaksi Warga dan Keluarga Korban
Warga Dusun Semagar masih tidak percaya bahwa tetangga mereka yang selama ini terlihat biasa saja adalah sosok pembunuh berdarah dingin. “Kami tak pernah curiga, dia orangnya tertutup,” ujar salah satu warga kepada media.
Keluarga korban pun merasa lega meski luka batin tidak bisa dihapuskan. “Kami hanya ingin keadilan. Tidak ada lagi yang bisa mengembalikan saudara kami,” kata kakak Agung Santosa di luar ruang sidang.